Minggu, 31 Juli 2016

Tradisi Arak-Arakan Desa Ngadas

Desa Ngadas berada di wilayah Kecamatan Poncokusumo dan terletak di ujung paling timur Kabupaten Malang, berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Lumajang. Selain itu, Desa Ngadas berada di dalam area teritorial Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) dengan ketinggian sekitar 2.150 mdpl sehingga merupakan desa tertinggi di Pulau Jawa. Desa ini ditetapkan menjadi Desa Wisata oleh pemerintah Kabupaten Malang sejak tahun 2007.
Uniknya, Desa Ngadas adalah satu-satunya desa yang didiami oleh suku Tengger di Malang. Selain di Malang, desa-desa suku Tengger berjumlah 37 desa yang tersebar di wilayah Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang. Konon pendiri Desa Ngadas adalah seorang tokoh bernama Mbah Sedhek pada tahun 1774. Dari situlah lahir orang-orang Tengger yang mendiami Ngadas hingga kini, yang dipercaya merupakan keturunan Mbah Sedhek beserta pengikutnya. Yang menarik, di desa ini tidak ada satupun warga yang berstatus sebagai pendatang. Bahkan, terdapat aturan tak tertulis yang berlaku di Desa Ngadas bahwa tanah yang dimiliki suku Tengger tidak boleh diperjualbelikan.


Di desa wisata ini, terdapat berbagai adat dan tradisi masyarakat suku Tengger. Banyak kesenian atau atraksi rakyat yang masih terjaga yakni kuda lumping, bantengan, dan kuda kencak. Kuda kencak atau jaran kencak digunakan untuk karak-karakan (arak-arakan) mengelilingi Dusun Ngadas. Para pengunjung atau tamu bisa langsung menyaksikan rangkaian upacara adat tersebut bila sedang dilaksanakan